Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerinlahan yang transparan, bersih dan bertanggungjawab serta mewujudkan kehidupan yang aman, tertib, sejahtera dan berkeadilan;
bahwa seiring dengan perkembangan Kabupaten Bombana, terdapat kekayaan daerah yang dapat menjadi objek retribusi dan belum 4atur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
bahwa peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kemajuap Kabupaten Bombana;
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;