Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun 2013
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa objek Retribusi Terminal yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha Daerah dalam perkembangannya mengalami perluasan objek retribusi sehingga perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha Daerah.