Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Jambesari Darus Sholah Tahun 2017-2037
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 22 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bondowoso 2011-2031, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perkotaan Jambesari Darus Sholah Tahun 2017-2037;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 22 Tahun 2017 ini adalah:
- :
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
- 72. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2011 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/Kota
- 75. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2014 tentang Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Proses Perencanaan Tata Ruang Daerah
- 81. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Evaluasi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Daerah
peraturan ini mengatur mengenai:
rencana detail tata ruang dan zonasi bagian wilayah perkotaan jambesari darussholah tahun 2017 -2037. pengaturan meliputi:
ketetntuan umum, penetapan zinasi, rencana pengembangan jaringan, ketentuan pemanfaatan ruang, ketentuan perizinan, hak kewajiban masyarakat, kelembagaan, ketentuan penyidikan, sanksi administratif, sanksi pidana
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 22 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.