Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa di semua lini dan jenjang pendidikan secara komprehensif dan terintegrasi, maka peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa perlu mendapatkan layanan pendidikan inklusif sesuai dengan kebutuhan dan hak asasinya;
  2. bahwa agar pembangunan di bidang pendidikan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dapat dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi, perlu dilaksanakan pendidikan inklusif sebagai satuan pendidikan yang khusus untuk anak cacat, anak berkebutuhan khusus, dan anak yang memiliki kecerdasan luar biasa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bondowoso

Nomor
4

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif

Ditetapkan Tanggal
14 April 2021

Diundangkan Tanggal
14 April 2021

Berlaku Tanggal
14 April 2021

Sumber
LD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 Nomor 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar