Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jaringan Jasa Usaha
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2014 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah Undang-Undang No.8 Tahun 1981
- Undang-Undang No.5 Tahun 1984
- Undang-Undang No.12 Tahun 1992
- Undang-Undang No.16 Tahun 1992
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999
- Undang-Undang No.29 Tahun 2000
- Undang-Undang No.6 Tahun 2003
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.25 Tahun 2009
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 1995
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.91 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kab Bone Bolango No.29 Tahun 2011.
Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.