PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Mengingat : 1.;
- 1 BUPATI BONE PROVINSI SULAWESI SELATAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BONE;
- bahwa ketertiban umum dan ketentraman masyarakat merupakan hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa;
- bahwa penyelenggaraan ke dan perlindungan masyarakat merupakan pemerintahan daerah yang dipertanggungjawabkan sesuai dengan Peraturan Perundang mempertimbangkan nilai masyarakat;
- bahwa untuk melindung hak setiap manusia tersebut, Pemerintah Daerah perlu menumbuhkan berperilaku bagi setiap masya aktifitas pada semua aspek kehidupan dalam rangka penyelenggaraan ketertiban masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan se pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang ketentraman masyarakat.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bone
Nomor
13
Tahun
2016
Tentang
Perda Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2016
Diundangkan Tanggal
19 Oktober 2016
Berlaku Tanggal
19 Oktober 2016
Sumber
LD.2016/NO.13
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.