PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 15 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Retribusi Jasa Umum merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah untuk membiayai pelaksanaan tugas pembangunan Daerah demi mewujudkan Bone yang cerdas, sehat dan sejahtera;
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan untuk meningkatkan penerimaan pendapatan Daerah, maka perlu mengakomodir beberapa tambahan objek retribusi dan penyesuaian besaran nilai pelayanan kesehatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bone
Nomor
15
Tahun
2016
Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2016/NO.15, TLD NO.12
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 15 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.