Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 15 Tahun 2016
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 15 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Retribusi Jasa Umum merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah untuk membiayai pelaksanaan tugas pembangunan Daerah demi mewujudkan Bone yang cerdas, sehat dan sejahtera;
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan untuk meningkatkan penerimaan pendapatan Daerah, maka perlu mengakomodir beberapa tambahan objek retribusi dan penyesuaian besaran nilai pelayanan kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;