Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2015
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka menggali sumber-sumber pendapatan daerah khususnya yang berkaitan Retribusi Jasa Usaha, maka perlu mengakomodir beberapa objek retribusi sesuai kewenangan Pemerintah Daerah yang diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha Perlu mengakomodir beberapa objek Retribusi khususnya Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;