Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2009

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pengelolaan Rumah Potong Hewan (Rph)

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk lebih meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah dan dengan mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana Rumah Potong Hewan yang memadai, sebagai fasilitas Pemerintah untuk lebih meningkatkan pemberian jasa pelayanan dalam menghasilkan produk hasil pemotongan ternak yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH), maka perlu diatur kembali pengelolaan Retribusi Rumah Potong Hewan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bone

Nomor
8

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pengelolaan Rumah Potong Hewan (Rph)

Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2009

Diundangkan Tanggal
26 Juni 2009

Berlaku Tanggal
26 Juni 2009

Sumber
LD.2009/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar