Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 14 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 14 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 13 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dalam pelaksanaannya dipandang belum mampu memberikan kontribusi yang memadai bagi pendapatan asli daerah sehingga perlu untuk ditinjau kembali dalam rangka mengoptimalkan pungutan daerah yang bersumber dari Retribusi Pelayanan Kesehatan, maka perlu merubah Peraturan Daerah dimaksud, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 13 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 14 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
  4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
  6. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
  7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
  8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2003
  15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993
  16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 13 Tahun 2005.

Dalam peraturan dibahas mengenai:
pelayanan kesehatan pada puskesmas beserta tarifnya, tarif pelayanan rawat jalan, tarif pelayanan rawat darurat, tarif pelayanan rawat inap, tarif pelayanan medik, tarif pelayanan penunjak medik, tarif pelayanan kebidanan dan kandungan, tarif pelayanan rehabilitasi medik, tarif perawatan jenazah dan tarif pelayanan medico legal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Boven Digoel

Nomor
14 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2008

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2008

Berlaku Tanggal
31 Desember 2008

Sumber
LD.2008/NO.14, TLD NO.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (318.83 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar