Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 14 Tahun 2008
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 14 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 13 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dalam pelaksanaannya dipandang belum mampu memberikan kontribusi yang memadai bagi pendapatan asli daerah sehingga perlu untuk ditinjau kembali dalam rangka mengoptimalkan pungutan daerah yang bersumber dari Retribusi Pelayanan Kesehatan, maka perlu merubah Peraturan Daerah dimaksud, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 13 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.