Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 18 Tahun 2007

Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Administrasi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 18 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 14 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggantian Biaya Administrasi dalam pelaksanaannya dipandang belum mampu memberikan kontribusi yang memadai bagi pendapatan asli daerah sehingga perlu untuk ditinjau kembali, sehingga untuk mengoptimalkan pungutan daerah yang bersumber dari Retribusi Penggantian Biaya Administrasi, maka perlu merubah Peraturan Daerah dimaksud, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 14 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggantian Biaya Administrasi.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 18 Tahun 2007 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
  4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
  5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I A Tahun 1995
  14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997
  15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003.

Dalam peraturan dibahas mengenai:
perubahan yang terjadi pada Pasal 8 ayat (3) Bidang kehutanan dan Bidang Pendapatan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Boven Digoel

Nomor
18 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Administrasi

Ditetapkan Tanggal
29 Mei 2007

Diundangkan Tanggal
29 Mei 2007

Berlaku Tanggal
29 Mei 2007

Sumber
LD.2007/NO.18, TLD NO.18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (98.29 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar