Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 19 Tahun 2005

Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Trayek

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 19 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesuai ketentuan Pasal 1 angka 10 Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan atas retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah kemudian sesuai Pasal 4 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka atas izin trayek yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dapat dipungut retribusi, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Trayek.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 19 Tahun 2005 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992
  4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1997
  6. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
  7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  14. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 1996
  15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997
  16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003.

Dalam peraturan dibahas mengenai:
nama, obyek, dan subyek retribusi, golongan retirbusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa penagihan, ketentuan pidana dan penyidikan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Boven Digoel

Nomor
19 Tahun 2005

Tahun
2005

Tentang
Retribusi Izin Trayek

Ditetapkan Tanggal
30 November 2005

Diundangkan Tanggal
30 November 2005

Berlaku Tanggal
30 November 2005

Sumber
LD.2005/NO.19, TLD NO.19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (187.41 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar