Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 2 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kabupaten Boven Digoel

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa menunjuk melaksanakan ketentuan pasal 148 Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, perlu mengatur pembentukan dan susunan organisasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas serta berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 10 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja, tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja sehingga perlu diganti, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 2 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah 38 tahun 2007
  14. Peraturan Pemerintah omor 41 Tahun 2007
  15. . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
  19. Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 8 Tahun 2008.

Dalam peraturan dibahas mengenai:
pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi,wewenang, hak dan kewajiban, susunan organisasi, eselonisasi jabatan, pengangkatan dan pemberhentian, pakaian dinas, perlengkapan dan peralatan operasional, tata kerja, kerjasama dan koordinasi, pembinaan, pembiayaan dan jabatan fungsional.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Boven Digoel
Nomor
2 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kabupaten Boven Digoel
Ditetapkan Tanggal
11 Maret 2014
Diundangkan Tanggal
11 Maret 2014
Berlaku Tanggal
11 Maret 2014
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (164.37 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.