Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelola Barang Milik Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 4 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa salah satu upaya untuk mewujudkan tertib administrasi dan efektivitas pengelola BMD perlu disusun pedoman pengelola BMD
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 4 Tahun 2014 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kab. Boven Digoel Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kab. Boven Digoel Nomor 7 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kab. Boven Digoel Nomor 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pengelolaan barang milik daerah dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang BMD, Pejabat pengelola BMD, Pengelolaan BMD, Pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemusnahan, pemindahtanganan, penatausahaan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan, pembiayaan, TGR.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.