Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 6 Tahun 2007

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pembentukan Badan Musyawarah Kampung

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 6 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mewujudkan dan melaksanakan demokrasi di Kampung, sesuai dengan budaya yang berkembang dan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat, maka perlu dibuat Pedoman Pembentukan Badan Musyawarah Kampung, maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Boven Digoel

Nomor
6

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Pedoman Pembentukan Badan Musyawarah Kampung

Ditetapkan Tanggal
29 Mei 2007

Diundangkan Tanggal
29 Mei 2007

Berlaku Tanggal
29 Mei 2007

Sumber
LD.2007/NO.6, TLD NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 6 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar