Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 7 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, perbedaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2013 dengan ditetapkannya Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 7 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
  4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  11. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009
  12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
  25. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  26. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  27. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
  28. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
  29. Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2012
  30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007
  32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
  33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011
  34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012
  35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
  36. Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 2 Tahun 2013.

Dalam peraturan dibahas mengenai:
rincian APBD Tahun Anggaran 2013 yang semula berjumlah Rp986.790.311.193,20 bertambah sejumlah Rp21.846.991.943,18 sehingga menjadi Rp1.008.637.303.136,38.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Boven Digoel

Nomor
7 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013

Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
05 Desember 2013

Berlaku Tanggal
05 Desember 2013

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (104.97 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar