Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 melalui upaya penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima;
bahwa dalam rangka menyeimbangkan kepentingan daerah dalam menata dan memberdayakan pedagang kaki lima di Kabupaten Boyolali sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat maka perlu adanya penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima;
bahwa pengaturan tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti dengan peraturan daerah yang baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;