PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas IIi pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, pengelolaan Badan Lay an an Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali perlu ditunjang dengan sumber pembiayaan yang memadai yang berasal dari tarif;
- bahwa tarif sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali kurang sesuai dengan perkembangan layanan kesehatan, baik jenis dan kualitas layanannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor II Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Nomor
10
Tahun
2021
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas IIi pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
Ditetapkan Tanggal
25 Agustus 2021
Diundangkan Tanggal
25 Agustus 2021
Berlaku Tanggal
25 Agustus 2021
Sumber
LD.2021/NO.10
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2018
Download Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.