PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kab. Boyolali kepada Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Karya Boyolali
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyertaan modal pemerintah daerah dilakukan dalam rangka mendukung struktur permodalan dan mendorong peningkatan peran serta badan usaha milik daerah dalam pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah;
- bahwa dalam rangka pengembangan usaha, memperkuat struktur permodalan dan kepemilikan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Kaiya Boyolali, perlu dilakukan penyesuaian penyertaan modal dalam bentuk penambahan dan/atau pengurangan modal yang dimiliki Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Kaiya Boyolali;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Keija, Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, dan Pasal 79 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat menambah atau mengurangi jumlah penyertaan modal yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah mengenai Penyertaan Modal, dengan cara melakukan perubahan Peraturan Daerah mengenai Penyertaan Modal yang bersangkutan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, humf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Kaiya Boyolali;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Nomor
11
Tahun
2021
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kab. Boyolali kepada Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Karya Boyolali
Ditetapkan Tanggal
25 Agustus 2021
Diundangkan Tanggal
25 Agustus 2021
Berlaku Tanggal
25 Agustus 2021
Sumber
LD.2022/NO.11
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali kepada Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Karya Boyolali
Download Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.