Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun 2020
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Kawasan Rawan Bencana Erupsi Gunung Merapi di Kecamatan Selo, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Musuk dan Kecamatan Tamansari Kabupaten Boyolali
ABSTRAK
bahwa dalam rangka menjamin terwujudnya kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Selo, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Musuk, dan Kecamatan Tamansari yang memiliki potensi teijadinya bencana khususnya erupsi Gunung Merapi dan merupakan Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Pemerintah Kabupaten Boyolali sesuai dengan kewenangannya perlu melakukan pengelolaan melalui penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana pendukung yang memadai. Untuk memberikan landasan dan menjamin kepastian hukum bagi semua pihak dalam pengelolaan kawasan rawan bencana erupsi Gunung Merapi di Kecamatan Selo, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Musuk, dan Kecamatan Tamansari Kabupaten Boyolali, maka diperlukan pengaturan tentang pengelolaan kawasan rawan bencana erupsi Gunung Merapi di Kecamatan Selo, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Musuk, dan Kecamatan Tamansari;
Dasar hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini memuat kebijakan dan strategi, pengelolaan Kawasan Rawan Bencana Erupsi Gunung Merapi, pemanfaatan ruang, kerjasama, informasi dan dokumentasi, peran Masyarakat, pendanaan, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan pengawasan.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun 2020