Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembangunan kepribadian ditujukan untuk mengembangkan potensi diri, memiliki akhlak mulia, pengendalian diri dan kecakapan hidup demi terwujudnya generasi bangsa yang cerdas dan tangguh perlu dilaksanakan penyelenggaraan pendidikan kepramukaan;
  2. bahwa pendidikan kepramukaan dilaksanakan untuk menginternalisasikan nilai ketuhanan, kebudayaan, kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, dan kemandirian pada peserta didik di Kabupaten Boyolali;
  3. bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang pemerintah daerah sebagaimana diamanahkan dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan memberikan dasar hukum dalam memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan kepramukaan secara berkelanjutan dan berkesinambungan perlu dibentuk Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Boyolali

Nomor
2

Tahun
2024

Tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan

Ditetapkan Tanggal
17 April 2024

Diundangkan Tanggal
17 April 2024

Berlaku Tanggal
17 April 2024

Sumber
LD.2024/No.2

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Boyolali Nomor 13 Tahun 2019

Download Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar