PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pembangunan kepribadian ditujukan untuk mengembangkan potensi diri, memiliki akhlak mulia, pengendalian diri dan kecakapan hidup demi terwujudnya generasi bangsa yang cerdas dan tangguh perlu dilaksanakan penyelenggaraan pendidikan kepramukaan;
- bahwa pendidikan kepramukaan dilaksanakan untuk menginternalisasikan nilai ketuhanan, kebudayaan, kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, dan kemandirian pada peserta didik di Kabupaten Boyolali;
- bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang pemerintah daerah sebagaimana diamanahkan dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan memberikan dasar hukum dalam memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan kepramukaan secara berkelanjutan dan berkesinambungan perlu dibentuk Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Nomor
2
Tahun
2024
Tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan
Ditetapkan Tanggal
17 April 2024
Diundangkan Tanggal
17 April 2024
Berlaku Tanggal
17 April 2024
Sumber
LD.2024/No.2
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Boyolali Nomor 13 Tahun 2019
Download Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.