Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 49 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Pemberian Pinjaman Pemerintah Kabupaten Boyolali kepada Badan Usaha Milik Daerah Perbankan Kabupaten Boyolali
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 49 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Boyolali, perlu peningkatan daya saing produk dan fasilitasi pembiayaan yang terintegrasi, antara Pemerintah Kabupaten Boyolali dengan Badan Usaha Milik Daerah perbankan sebagai penghimpun dan penyalur dana yang memiliki peran strategis dal am menunjang pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, pelaksanaan pembangunan dan hasil-hasilnya ke arah peningkatan taraf hidup masyarakat Kabupaten Boyolali;
bahwa pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah, perlu diselenggarakan secara tepat, optimal, dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya, sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran, dan potensi usaha mikro, kecil, dan menengah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan bahwa untuk meningkatkan daya saing produk usaha mikro kecil dan menengah, perlu pembiayaan kepada usaha mikro kecil dan menengah melalui pemberian dana pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali kepada Badan Usaha Milik Daerah Perbankan Kabupaten Boyolali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Pinjaman Pemerintah Kabupaten Boyolali kepada Badan Usaha Milik Daerah Perbankan Kabupaten Boyolali;