PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Boyolali
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum. Sesuai ketentuan Pasal 152 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, bagi kendaraan wajib uji berkala yang telah dinyatakan lulus pemeriksaan dan pengujian diberikan bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor yang berupa kartu uji dan tanda uji dan sesuai ketentuan Pasal 79 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, perusahaan angkutan umum hams berbentuk badan hukum Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan pemndang-undangan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Nomor
5
Tahun
2020
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Boyolali
Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
23 Maret 2020
Berlaku Tanggal
23 Maret 2020
Sumber
LD 2021/ No. 5
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Boyolali
Download Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.