Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Partai Politik memiliki peran dalam membantu tugas negara, khususnya menjalankan fungsi pendidikan politik, sosialisasi politik, dan komunikasi politik;
bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan demokrasi di Daerah maka Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik sesuai fungsinya;
bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, maka Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2007 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;