PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019 telah selesai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Nomor
6
Tahun
2020
Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019
Ditetapkan Tanggal
09 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
09 Juli 2020
Berlaku Tanggal
09 Juli 2020
Sumber
LD 2020/ No. 6
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2016
Download Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.