Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 2007

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Brebes tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 2007 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003;
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  5. Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Brebes

Nomor
11

Tahun
2007

Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes

Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2007

Diundangkan Tanggal
30 Mei 2007

Berlaku Tanggal
30 Mei 2007

Sumber
LD.2007/No. 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar