Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 14 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 14 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa penyertaan modal daerah diperuntukan dalam rangka mendukung pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah guna mensejahterakan masyarakat;
bahwa Pemerintah Kabupaten Brebes sebagai pemilik Badan Usaha Milik Daerah bertanggungjawab akan penguatan kelembagaan dan penguatan struktur permodalan guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat;
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
bahwa Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah