Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman kepada Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman dari pengembang kepada Pemerintah Daerah dan menyesuaikan dinamika yang terjadi dalam masyarakat, maka perlu dilakukan pengaturan terkait dengan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka perlu adanya pengaturan di tingkat daerah;
bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman, perlu dilakukan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman kepada Pemerintah Daerah;