PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka efektifitas dan peningkatan kinerja perlu penyempurnaan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah;
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu diatur kembali Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Brebes;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Brebes dengan Peraturan Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2008 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
- Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2008;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.brebeskab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.