PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah merupakan bentuk kewajiban Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pengelolaan keuangan Daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, transparansi, dan akuntabilitas dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan;
- bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah secara substantif telah dilakukan sebagai salah satu bentuk evaluasi kesesuaian antara anggaran dan realisasi;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2024 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.