PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan kondisi masyarakat yang tertib, tenteram, aman dan nyaman sehingga setiap orang dapat memenuhi hak, kepentingan dan kebutuhannya dengan baik;
- bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam memberikan pelayanan dasar terkait penyelengaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat;
- bahwa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Pelindungan Masyarakat;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2024 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.