Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dengan adanya perubahan objek retribusi Kekayaan Daerah dan perubahan tarif retribusi, maka perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah perlu diubah dan ditinjau kembali;
  2. berdasarkan peninjauan dengan memperhatikan banyaknya penambahan peralatan/jasa bidang perikanan, perlu menambah objek kekayaan daerah dalam pasal 3 dan jenis barang kekayaan daerah dalam lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Kekayaan Daerah;
  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bulukumba

Nomor
1

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2020

Berlaku Tanggal
03 Januari 2020

Sumber
LD.2020/No.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar