Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
dengan adanya perubahan objek retribusi Kekayaan Daerah dan perubahan tarif retribusi, maka perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah perlu diubah dan ditinjau kembali;
berdasarkan peninjauan dengan memperhatikan banyaknya penambahan peralatan/jasa bidang perikanan, perlu menambah objek kekayaan daerah dalam pasal 3 dan jenis barang kekayaan daerah dalam lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Kekayaan Daerah;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.