Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 10 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 756/III/Tahun 2020 tentang pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2020, dan dalam rangka pembangunan/peningkatan jalan dan pedestrian kawasan wisata Bira, pembangunan dan penataan lahan parkir, pembangunan pusat pasar seni dan masjid di bira, pekerjaan marka jalan kawasan wisata, pengadaan penerangan jalan umum (PJU), pembebasan lahan bandara Bira, pembangunan pedestrian Bira Timur, pembangunan drainase Kabupaten Bulukumba, dan penataan kawasan Mandala Ria Ara, serta pencegahan stunting dan gizi buruk, maka perlu penyesuaian dalam Penjabaran APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2020;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2020.
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
17 April 2020
Diundangkan Tanggal
17 April 2020
Berlaku Tanggal
17 April 2020
Sumber
BD.2020/No.10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: