Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 12 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk memenuhi ketentuan pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Perda maka Bupati Bungo telah menyempurnakan Rancangan Perubahan APBD sesuai dengan Kepgub Jambi Nomor 378/Kep.GUB/B.K.A/2010 Tahun 2010 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan APBD TA 2010 dan Rancangan Peraturan Bupati Bungo tentang Penjabaran Perubahan APBD Kab. Bungo TA 2010;
- Penyempurnaan dilakukan agar Perda tentang APBD TA 2010 tidak bertentangan dengan Kepentingan umum dan Peraturan Perundang undangan yang lebih tinggi.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 12 Tahun 2010 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 7 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- U Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai:
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Ditetapkan Tanggal
08 November 2010
Diundangkan Tanggal
08 November 2010
Berlaku Tanggal
08 November 2010
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 12 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Download PDF (5.3 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.