Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 13 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 13 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD bersama Bupati telah menyempurnakan Raperda tentang APBD TA 2020 sesuai dengan Kepgub Jambi Nomor 1352/KEP.GUB/BAKEUDA-4.3/2019 tanggal 23 Desember 2019 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo TA 2020 dan Rancangan Peraturan Bupati Bungo tentang Penjabaran APBD TA 2020;
Penyempurnaan dimaksud dilakukan agar Perda tentang APBD TA 2020 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;