Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama;
- Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan dimaksud, merupakan perwujudan dan Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2011 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 13 Desember 2010;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 3 Tahun 2011 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo
Nomor
3 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2011
Diundangkan Tanggal
25 Januari 2011
Berlaku Tanggal
01 Januari 2011
Sumber
LD.2011/NO.3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.