PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Tahun 2021-2026
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 31 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Tahun 2021-2026;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 31 Tahun 2023 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965;
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
- Peraturan Daerah Bungo Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Daerah Bungo Nomor 10 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati Bungo Nomor 33 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati Bungo Nomor 16 Tahun 2021.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo
Nomor
31
Tahun
2023
Tentang
Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Tahun 2021-2026
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2023
Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2023
Berlaku Tanggal
18 Oktober 2023
Sumber
BD 2023 (31): 6 hlm
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 31 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.