Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 33 Tahun 2008
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 33 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 33 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Peraturan air bawah tanah dimaksudkan untuk memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup akibat pengambilan air bawah tanah, yang bertujuan agar keberadaan air bahwah tanah sebagai sumber daya air tetap, mendukung dan mengantisipasi tuntutan perkembangan pembangunan yang berkelanjutan serta berpihak kepada kepentingan rakyat;
Hak air bahwa tanah adalah hak guna air yang pengelolaannya didasarkan atas asas fungsi sosial, nilai ekonomi, kemanfaatan umum, keterpaduan, keserasian, keseimbangan, kelestarian, keadilan, kemandirian, transparansi serta akuntabilitas publik, sedangkan teknis pengelolaannya berdasarkan pada wilayah cekungan air bawah tanah;