Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 34 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 34 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan perekonomian serta meningkatkan pendapatan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Bungo memanfaatkan kekayaan daerah sebagai modal yang disertakan dalam usaha bersama melalui Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga;
  2. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 perlu diatur pedoman penyertaan modal daerah pada pihak ketiga.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
34

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2008

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2008

Berlaku Tanggal
31 Desember 2008

Sumber
LD.2008/NO.34

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 34 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar