Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 35 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 35 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 35 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sebagai pelaksanaan atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, maka Pemerintah Kabupaten Bungo perlu mengatur urusan berdasarkan kriteria yang menjadi urusan pilihan yang secara nyata dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan serta potensi daerah. Untuk melaksanakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumberdaya mineral yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Perda Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2008, maka perlu mengatur Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam rangka pelayanan yang prima pada bidang usaha pertambangan umum, maka perlu diatur secara terpadu sehingga dapat menjamin kelangsungan kelestarian sumber daya alam yang berwawasan lingkungan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 35 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970
  4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
  6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992
  7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996
  8. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
  9. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
  11. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2004
  12. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
  13. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
  14. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  15. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  16. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
  17. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  18. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  19. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  20. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  21. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2001
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980
  25. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  26. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1991
  27. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991
  28. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993
  29. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998
  30. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 85 Tahun 1999
  31. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
  32. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2000
  33. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  34. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
  35. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003
  36. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004
  37. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004
  38. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004
  39. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004
  40. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  41. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2008.

Perda ini mengatur mengenai:
Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara , meliputi:
Kelompok Usaha Pertambangan;
Kewenangan dan Tanggung Jawab;
Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara;
Izin Usaha Pertambangan;
Pencadangan Wilayah dan Penelusuran Informasi;
Luas Wilayah Usaha Pertambangan;
Luas Wilayah Usaha Pertambangan;
Masa berlaku Izin Usaha Pertambangan;
Hak dan Kewajiban Pemegang Izin Usaha Pertambangan;
Penangguhan Kegiatan Pertambangan dan Berakhirnya Izin Usaha Pertambangan;
Berakhirnya Usaha Pertambangan dan Pertambangan Rakyat;
Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Pemindahan Usaha Pertambangan;
Ketentuan Kerja Sama Usahal Tumpang Tindih Wilayah dan Hak atas tanah;
Usaha Jasa Pertambangan;
Penutupan Tambang;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Penyidik;
Ketentuan Pidana

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
35 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Ditetapkan Tanggal
24 Desember 2008

Diundangkan Tanggal
14 Februari 2009

Berlaku Tanggal
14 Februari 2009

Sumber
LD.2008/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (98.7 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar