Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 6 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di satu sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, namun di sisi lain dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila disalahgunakan atau digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama;
Kabupaten Bungo memiliki letak yang strategis bagi masuknya peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya perlu dilakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN);
Pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya bukan semata-mata tanggung jawab dan hanya dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama masyarakat.