Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan pelaksanaan kewenangan daerah dipandang perlu menciptakan sumber pendapatan asli daerah potensial yang salah satunya dapat bersumber dari Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan;
  2. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka terhadap Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan perlu ditetapkan dengan Perda;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang maksud diatas, perlu membentuk Perda tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 12 Tahun 2007
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2008
  18. dan Perda Kabupaten Bungo Nomor 7 Tahun 2009

Perda ini mengatur tentang:
pengelolaan pertokoan milik Pemda;
retribusi;
pemberian insentif;
penyidikan, dan
ketentuan pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
9 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan

Ditetapkan Tanggal
21 Mei 2012

Diundangkan Tanggal
21 Mei 2012

Berlaku Tanggal
21 Mei 2012

Sumber
LD.2012/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (200.91 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar