Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 03 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 03 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Zakat,infaq dan Shadaqah di Kabupaten Buol

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 03 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan aktifitas dan efisiensi yang produktif bagi pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah yatrg merupakan pranata ke agamaan guna meningkatkan kesejatrteraan masyarakat dan menunjukan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat yang kurang mampu;
  2. bahwa upaya penyempurnaan sistem pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah perlu terus ditingkatkan agar pelaksanaan zakat lebih berhasil guna dan berdaya guna serta dapat dipertanggungiawabkan ;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah di Kabupaten Buol;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 03 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000
  2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dnegan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah di Kabupaten Buol dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan;
asas dan sasaran pengelolaan;
nama, obyek dan subjek;
organisasi pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah;
tugas pokok badan amil zakat (BAZ);
Pengumpulan zakat, infaq dan shadaqah;
besarnya zakat pendapatan, infaq dan shadaqah;
pendayagunaan zakat, infaq dan shadaqah;
pengawasan;
pertanggungjawaban dan pelaporan;
biaya operasioanal;
ketentuan penyidikan;
ketentuan pidanal ketentuan peralihan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buol
Nomor
03 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Pengelolaan Zakat,infaq dan Shadaqah di Kabupaten Buol
Ditetapkan Tanggal
15 Juni 2009
Diundangkan Tanggal
15 Juni 2009
Berlaku Tanggal
15 Juni 2009
Sumber
LD.2009/No. 03

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 03 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (6.72 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.