Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 1 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pembentukan perangkat daerah dilakukan dengan berdasarkan asa urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, intensitas urusan pemerintahan, potensi daerah, efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas dan fleksibilitas;
bahwa [embentukan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buol, tidak efisien dan efektif sehingga berdampak pada pencapaian visi misi pemerintah daerah;
bahwa untuk melakukan penyesuaian terhadap Organisasi Perangkat Daerah, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.