Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 10 Tahun 2011
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, maka diperlukan upaya untuk menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah guna membiayai kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan;
bahwa pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan adalah merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/ kota guna lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah prinsip demokrasi, pemerintah dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah yang ada;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Perda tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.