Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 10 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 10 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (2) PP Nomor 24 Tahun 2004, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Buol.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buol

Nomor
10

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2015

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD/2015/No.52, TLD No. 0062

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 10 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar