Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 16 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 16 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pajak mineral bukan logam dan batuan adalah pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan baik sumber alam di dalam dan/atau permukaan untuk dimanfaatkan guna membiayai kelancaran penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan;
bahwa pajak mineral bukan logam dan batuan adalah merupakan kewenangan pemeirntah provinsi guna lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip pemerataan dan keadilan, diperlukan upaya untuk penetapan harga patokan mineral bukan logam dan batuan;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 perlu pengaturan tentang pajak mineral bukan logam dan batuan;